Tangkal Stunting, Kelurahan Melayu Prioritaskan Gizi Ibu Hamil dan Balita

image

Kutai Kartanegara – Kelurahan Melayu di Kecamatan Tenggarong gencar menggalakkan program peningkatan gizi bagi ibu hamil dan balita. Langkah ini diambil sebagai strategi pencegahan dini terhadap stunting dan masalah gizi buruk yang masih menjadi perhatian di wilayah tersebut.

Meski tanpa dukungan anggaran khusus, program tetap berjalan secara mandiri dengan mengandalkan sinergi antara kelurahan, Puskesmas, dan Tim Penggerak PKK. Para ibu kader PKK turut berperan aktif dalam mengolah makanan sehat yang didistribusikan melalui Posyandu.

“Program ini tetap berjalan meski tidak ada anggaran tersendiri, karena kami bekerjasama dengan DPMPD dan PKK,” jelas Lurah Melayu, Aditya Rakhman, saat ditemui pada Jumat (16/5/25).

Berbeda dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah kabupaten yang menyasar siswa sekolah, kegiatan di Kelurahan Melayu lebih menyentuh keluarga inti, khususnya ibu menyusui dan balita dengan kondisi gizi kurang.

Menurut Aditya, pemberian asupan gizi sejak masa kehamilan menjadi kunci penting dalam menciptakan generasi sehat dan cerdas. Oleh karena itu, pemantauan dilakukan sejak dini melalui Posyandu yang memiliki data akurat tentang kondisi anak di lingkungan masing-masing.

“Kalau gizinya tercukupi sejak dalam kandungan, tumbuh kembang anak akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan kader PKK bukan hanya dalam hal memasak. Mereka juga berperan dalam edukasi, penyuluhan, dan pendataan langsung ke rumah warga yang membutuhkan bantuan gizi tambahan.

Keberadaan dapur PKK pun menjadi simbol solidaritas dan kemandirian warga dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat, khususnya stunting.

“Program ini lahir dari kepedulian warga sendiri. Karena itu, para kader tahu betul siapa yang butuh dibantu,” tambahnya.

Aditya berharap pola pendekatan berbasis komunitas ini dapat menjadi contoh dan diterapkan di wilayah lain, terutama di daerah dengan tingkat stunting yang masih tinggi.

“Kami siap mendukung arahan dari dinas terkait. Yang paling penting, anak-anak di Kukar tumbuh sehat sejak dini,” tandasnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *