Kutai Kartanegara -
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini tengah memprotes rangkaian
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) gelombang kedua
2024. Diketahui prosesnya sudah memasuki tahapan verifikasi dokumen peserta.
Diketahui, tahapan pendaftaran
PPPK Kukar gelombang kedua usai ditutup pada 20 Januari 2025 lalu. Lanjutan
rekrutmen PPPK Kukar 2024 gelombang pertama yang usai pada bulan
November-Desember 2024 silam.
Dijelaskan Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) Kukar, Sunggono, pada gelombang kedua rekrutmen PPPK 2024, Pemkab
Kukar kembali mendapatkan kuota sebanyak 870 formasi. Tambahan dari gelombang
pertama sebanyak 4.906 formasi, dengan total alokasi jatah untuk PPPK Kukar
sebanyak 5.776 formasi. Dengan menyasar tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes)
dan tenaga teknis.
“Iya ada (seleksi) gelombang
kedua, gelombang pertama sudah usai di bulan November-Desember lalu,” ungkap
Sunggono.
Ia pun meminta para Tenaga Harian
Lepas (THL) atau honorer, untuk bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya.
Tentu dengan memenuhi persyaratan yang diminta oleh panitia pelaksana tes PPPK
Kukar 2024, dan melewati pelaksanaan tes dengan baik.
Dijelaskan kembali oleh Sunggono,
saat ini Pemkab Kukar memastikan bahwa rekrutmen dilaksanakan untuk PPPK penuh
waktu, bukan paruh waktu. Mengingat belanja pegawai di Kukar belum mencapai 30
persen di dalam struktur APBD Kukar.
“Jadi kita (Pemkab Kukar) Insya
Allah untuk saat ini sudah rapat bersama-sama TAPD tidak akan menerapkan
kebijakan PPPK paruh waktu, karena anggaran keuangan kita masih mencukupi,”
tutup Sunggono.(adv/diskom/aw)
0 Comments:
Leave a Reply