Sekda Kukar Apresiasi Festival Ramadan Ke- 5 di Maluhu

image

Kutai Kartanegara - Kemeriahan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah disambut dengan menggelar Festival Ramadan ke-5. Yang dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Maluhu dan Karang Taruna. Acara ini berlangsung di Masjid Al-Hijrah, Jalan Semeru, Kelurahan Maluhu, pada Kamis (06/03/25) malam.

Pada gelaran tersebut, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono.

Sementara, yang hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, Camat Tenggarong Sukono, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan.

Dalam sambutannya, Sunggono, mengapresiasi kepada para pemuda di Kelurahan Maluhu, khususnya Karang Taruna yang telah berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

"Pertama-tama kita ucapkan terima kasih atas inisiatif anak muda Karang Taruna di Kelurahan Maluhu ini, yang telah turut berperan melaksanakan kegiatan ini," ucapnya.

Ia juga merasa terkejut, seorang Lurah Maluhu memberikan contoh terhadap tauladan kehadapan masyarakatnya dengan mengaji bersama jajarannya. Hal tersebut dapat menjadi percontohan bagi warga Maluhu untuk mendorong program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

"Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan semakin meriah di tahun-tahun mendatang," harapnya.

Sementara itu, Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengungkapkan rasa syukur atas keberlanjutan festival ini yang telah memasuki tahun ke-5.

"Alhamdulillah, ini merupakan Festival Ramadan yang kelima kami gelar. Kegiatan ini bisa terlaksana setiap tahun berkat kekompakan dan swadaya masyarakat," jelasnya.

Dirinya menuturkan, Festival Ramadan di Maluhu tahun ini menghadirkan berbagai kegiatan, keagamaan yang hampir seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Namun, ada sedikit tambahan dari acara ini seperti lomba habsyi, serta Grebek Sahur.

"Grebek Sahur ini yang paling banyak menarik animo masyarakat untuk turut menyaksikan," lanjutnya.

Diakhir kesempatan, ia mengatakan, Festival Ramadan tidak hanya memperkuat nilai keagamaan sejak dini, tetapi juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi UMKM lokal di Kelurahan Maluhu. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *