Kutai Kartanegara - Pulau Kumala yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya perbaikan, pengelolaan pulau ini tetap memerlukan strategi yang lebih profesional. Potensi besar Pulau Kumala menuntut perhatian manajerial yang modern dan dukungan dari pihak ketiga untuk meningkatkan daya tarik wisata dan perekonomian daerah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa sejak Pulau Kumala dibuka kembali pada tahun 2022, sejumlah langkah perbaikan telah diterapkan. Namun pengelolaan yang dilakukan oleh dinas pemerintah saja dianggap belum memadai.
“Pulau Kumala membutuhkan investasi besar untuk berkembang. Jika hanya dikelola pemerintah, hasilnya tidak maksimal,”ucapnya, pada Senin, (2/12/24
Ia menjelaskan bahwa pendekatan birokrasi yang seringkali kurang fleksibel menjadikan keterlibatan sektor swasta sebagai solusi strategis. Dengan dukungan manajemen profesional, Pulau Kumala diharapkan dapat menjadi destinasi yang lebih kompetitif di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa telah ada beberapa investor yang menunjukkan minat untuk berinvestasi, namun mundur akibat berbagai kendala yang menghadang.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar menawarkan insentif khusus guna mendorong minat pengelola swasta untuk berinvestasi di Pulau Kumala.
“Kami memberikan kewajiban setoran kepada pemerintah daerah selama tiga tahun pertama,” jelasnya.
Edi menambahkan bahwa insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban awal investasi yang memerlukan modal signifikan. Sehingga, investor dapat lebih fokus pada peningkatan fasilitas dan pengembangan daya tarik wisata.
“Kami memahami bahwa di awal investasi, pengeluaran besar harus dilakukan, sementara pendapatan belum maksimal. Keringanan ini membantu mereka untuk lebih leluasa,” katanya
Pemkab Kukar optimis bahwa Pulau Kumala dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal. (adv/diskomkukar/cy)
0 Comments:
Leave a Reply