Pisah Sambut Gubernur Kaltim, Pemkab Kukar Turut Hadir

image

Kutai Kartanegara - Acara pisah sambut dirangkai dengan buka puasa bersama digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sementara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono dan Asisten II Ahyani Fadianur Diani, menghadiri acara pisah sambut Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur serta serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Provinsi Kaltim, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pejabat daerah lainnya, berlangsung Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (7/3/25).

Agenda itu, merupakan penghormatan bagi Akmal Malik yang telah menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim periode 2023–2025, sekaligus serah terima jabatan kepada Gubernur Kaltim yang baru, Rudy Mas’ud. Yang juga sekaligus dilakukan pengukuhan Hj Syarifah Suraidah Rudy Mas’ud sebagai Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menuturkan rasa terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim kurang lebih 1 tahun 5 bulan.

“Terima kasih kami ucapkan atas kerja sama yang terjalin selama saya menjabat, semoga jalinan silaturahmi di antara kita tidak terputus,” ungkap Akmal Malik.

Lebih lanjut, Akmal berharap dengan kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dapat membawa Kalimantan Timur semakin maju, khususnya dalam menyongsong perannya sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Disamping itu, Gubernur Terpilih, Rudy Mas’ud menekankan pentingnya membangun Kalimantan Timur secara berkelanjutan dengan memperkuat sumber daya manusia serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kaltim harus maju untuk menyongsong IKN, untuk itu SDM perlu kita tingkatkan,” tuturnya.

Rudy mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi Akmal Malik dalam menjaga stabilitas pemerintahan selama menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Terima kasih atas pengabdian luar biasa Pak Akmal selama ini, tentu banyak nilai dan hikmah yang tertoreh di Kaltim. Selamat melanjutkan tugas di tempat baru,” tutur Rudy

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Forkopimda Kaltim kepada Akmal Malik, atas dedikasinya selama menjabat dan dirangkai dengan buka puasa bersama. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *