Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX: Refleksi dan Harapan untuk Masa Depan

image

Kutai Kartanegara - Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2025, di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), merupakan momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan perjalanan otonomi daerah di Indonesia. Acara tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, pada peringatan hari otonom daerah, yang dibacakan Akhmad Taufik Hidayat mengatakan melalui momentum yang berbahagia menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak, sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ucapnya pada,  Jumat (25/4/2025).

Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, suberdaya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.

Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi.

Berangkat dari hal tersebut serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” ucap Akhmad Taufik.

Taufik berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.

Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *