Perdana, Kukar Resmi Gelar Festival Kreatif Pemuda Ramadan Selama Lima Hari

image

Kutai Kartanegara - Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Festival Kreatif Pemuda Ramadan (FKPR).

FKPR perdana ini akan berlangsung selama lima hari di halaman parkir Pendopo Odah Etam, Kota Raja Tenggarong. Resmi dimulai sejak 26 Maret 2024 usai dibuka langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Berbagai macam rangkaian kegiatan dilaksanakan di FKPR 2024, mulai dari ART Exhibition, pameran foto, talkshow, pertunjukan seni, grafiti, seminar, pameran lukisan, hingga permainan tradisional. Selain itu, dihadirkan juga perlombaan Fashion Show Muslimah, Lomba Da’i, Lomba Adzan, Lomba Video Kreatif dan Lomba Kaligrafi.

Edi berharap, FKPR mampu mendorong meningkatkan kreativitas kawula muda, baik dalam seni, budaya, maupun pengembangan bisnis sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jika hal-hal ini dapat dikembangkan dengan baik, maka bisa menjadi daya tarik bagi Kukar untuk dikunjungi wisatawan, yang dapat mendatangkan peningkatan perekonomian kerakyatan.

Dia mau ke depan ada kolaborasi antara Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk berkolaborasi menciptakan kegiatan serupa agar lebih tepat sasaran.

Edi ingin, kolaborasi tersebut nantinya dapat sesuai visi ke-2 Kukar Idaman, yakni Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berahlak Mulia dan Berbudaya.

Dirinya menginginkan, festival ini bisa menjadi salah satu wadah bagi para pemuda di Kukar untuk mengembangkan kreativitas masing-masing.

"Saya hanya memfasilitasi apa yang para pemuda inginkan, agar semua konsep bisa sesuai dengan keinginan mereka,” tandasnya. (Adv/Kukar/Ly)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *