Pemkab Kukar Terus Optimalkan Pendapatan Daerah

image

Kutai Kartanegara - Dalam upaya mencapai kemandirian fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Terutama dengan peningkatan signifikan dalam realisasi pajak daerah selama beberapa tahun terakhir.

Sekda) Kukar, Sunggono, menginformasikan bahwa pada tahun 2019, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp 75,13 miliar. Pada tahun 2023, angka ini mengalami peningkatan hampir dua kali lipat menjadi Rp 141,05 miliar, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 9 persen per tahun.

“Peningkatan ini merupakan sesuatu yang positif dan menjadi indikasi bahwa pengelolaan pajak daerah mulai menunjukkan hasil. Namun, masih banyak yang perlu kita perbaiki untuk mencapai potensi maksimal,” ungkap Sunggono baru-baru ini.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Kukar untuk lebih mengoptimalkan pendapatan adalah dengan mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Hal ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pajak dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi prioritas. Sunggono percaya bahwa digitalisasi pajak akan memberikan transparansi dan akurasi yang lebih baik.

Kata, Sunggono bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, antara lain kurang optimalnya retribusi pengelolaan objek, rendahnya kualitas layanan, dan ketidakrapihan dalam tata kelola.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola retribusi melalui pelayanan peningkatan dan pengelolaan objek retribusi yang lebih baik,” tegasnya.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar mulai memetakan potensi sumber pendapatan baru. Hal ini mencakup optimalisasi pajak dan retribusi nasional, pemanfaatan aset daerah, serta program-program pengembangan dari kementerian dan lembaga di Kukar.

Saat ini, Sunggono tengah melihat setiap OPD untuk memetakan peluang baru sebagai bagian dari strategi besar dalam diversifikasi pendapatan. Dengan fokus pada peningkatan kemandirian fiskal, Pemkab Kukar bertekad untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Langkah-langkah ini bukan semata-mata soal angka dalam APBD, tetapi mengenai bagaimana pendapatan daerah secara nyata dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv/diskomkukar/cy)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *