Pemkab Kukar Serius Maksimalkan Reforma Agraria di Daerah

image

Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) serius memaksimalkan reforma agraria di daerah.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan hadirnya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dalam agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia pada Senin (22/4/2024).

Akhmad Taufik Hidayat didampingi Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha menyampaikan, komitmen yang dilakukan Pemkab Kukar sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Dalam perpres tersebut menerangkan, reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma agraria adalah program strategis nasional yang memiliki peran penting untuk merealisasikan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Kemudian, adanya reforma agraria juga bertujuan untuk percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

"Diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel," jelas Taufik.

Pada kesempatan itu, Taufik bersama daerah lain dari seluruh Indonesia juga melakukan ikrar atau deklarasi bersama, sebagai tanda sinergisitas reforma agraria. Mereka berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi memujudkan cita-cita reformasi agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan tujuan agenda tersebut untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dia juga berkata, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025-2029. Khusus di 2024, bakal menjadi tahun yang dimanfaatkan untuk membangun reforma agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.

“Basis data itu akan kita jadikan database untuk melihat ke mana arah reforma agraria di tahun depan pada pemerintahan yang baru," sebutnya.

"Gerakan sinergi reforma agraria pada tahun ini kegiatannya lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bernuansa pada penataan akses," sambungnya. (Adv/Kukar/Ly)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *