Pemkab Kukar Pastikan PSU 2025 Tetap Lancar dan Aman, Walaupun Hadapi Tantangan Banjir

image

Kutai Kartanegara – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mempercepat langkah untuk mengatasi hambatan besar yang muncul akibat banjir di beberapa wilayah. Dengan kondisi cuaca yang belum sepenuhnya bersahabat, sinergi lintas sektoral kini menjadi kunci untuk menjamin kelancaran distribusi logistik pemilu sekaligus menjaga partisipasi warga.

Dalam wawancaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, menegaskan bahwa Pemkab telah mengaktifkan koordinasi intensif bersama KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan di 20 kecamatan.

“Ini bukan hanya soal teknis pemilu, tapi juga soal perlindungan hak suara warga di tengah bencana. Koordinasi kita fokuskan pada pemetaan titik rawan dan kesiapan jalur distribusi,” ucapnya, pada Rabu (16/4/25).

Salah satu langkah mitigasi yang dilakukan adalah pemindahan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke area yang lebih aman dari potensi banjir. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar proses pemungutan suara tidak terganggu. Dalam hal ini, logistik pemilu telah berhasil didistribusikan dengan aman ke lokasi yang ditentukan, meskipun harus melalui tantangan medan yang sulit.

Kecamatan, seperti Tabang, Kota Bangun Darat, dan Kembang Janggut menjadi perhatian utama karena banjir yang cukup tinggi menghambat akses darat. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar menyiapkan jalur alternatif serta armada transportasi air agar distribusi logistik dan akses warga ke TPS tetap berjalan lancar.

“Bila akses utama tak bisa dilalui, kita siapkan transportasi air. BPBD dan Diskominfo juga kita libatkan untuk mempercepat informasi di lapangan,” jelasnya.

Upaya ini bukan hanya tentang kesiapan teknis. Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya menjaga semangat partisipasi warga dalam kondisi sulit. Pemerintah kecamatan dan desa diminta mengaktifkan seluruh jaringan sosial mereka untuk menyebarkan informasi tentang jadwal, lokasi TPS, serta prosedur pemungutan suara di tengah kondisi darurat.

“Jangan sampai banjir membuat warga enggan datang ke TPS. Hak suara tetap harus dijaga, dan kami akan pastikan informasi menyebar hingga pelosok desa,” pungkasnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *