Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen membantu masjid-masjid agar mendapatkan pengelolaan yang lebih baik dan profesional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono belum lama ini saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Masjid Al Magfiroh di Desa Anggana, Kecamatan Anggana.
Sunggono menerangkan, Pemkab Kukar memiliki komitmen untuk memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas. Tujuan ini berangkat dari pemahaman bahwa masjid bukan hanya sebagai wadah untuk beribadah, melainkan tempat bertemu para ulama dan umara.
Bahkan lebih dari itu, masjid juga menjadi wadah pertemuan sesama umat dengan berbagai status sosial. Oleh karena itu, profesionalisme pengelolaan masjid perlu dilaksanakan dengan baik. Mulai dari penyediaan air bersih, imam, muazin, penceramah, termasuk legalitas masjid harus diperhatikan.
"Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini. Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah,” jelas Sunggono.
Lebih lanjut, masjid memberikan makna kehidupan bagi umat Islam, karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah umat Islam.
Semua pihak juga dapat bekerja sama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid, serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan leradaban masjid. "Makmurkan masjid kita, dengan salat berjemaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman," ajaknya. (Adv/Kukar/Ly)
0 Comments:
Leave a Reply