Pemkab Kukar Fasilitasi Akses Permodalan Melalui Kredit Kukar Idaman

image

Kutai Kartanegara - Program Kredit Kukar Idaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menarik perhatian daerah lain karena menawarkan kredit tanpa jaminan dan bunga 0 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

Dafip Haryanto, selaku Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuturkan kredit untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kabupaten ini menjadi rujukan daerah lain, karena kredit ini tanpa jaminan dan tanpa bunga.

“Pemkab Kukar memberikan fasilitas akses permodalan melalui Kredit Kukar Idaman dengan bunga 0 persen yang diperuntukkan bagi UMKM, petani, nelayan dan masyarakat yang ingin membuka usaha,” ucap Dafip.

Kredit tanpa jaminan dan bunga 0 persen karena telah dilakukan kerja sama antara bank daerah dan pemda, sedangkan untuk asuransi dan administrasi peminjaman, semua ditanggung Pemkab Kukar, sehingga tidak dibebankan kepada masyarakat.

Hal ini, katanya, merupakan bukti nyata pemda hadir di tengah masyarakat, yakni untuk membantu pelaku UMKM bangkit, tumbuh, dan berkembang untuk menyejahterakan keluarga masing-masing.

Sedangkan pagu yang disalurkan untuk pelaku UMKM tersebut mencapai Rp50 juta, dengan harapan masyarakat kecil tidak tertarik dengan praktik rentenir, karena praktik ini merugikan pelaku UMKM, mengingat bunga rentenir sangat tinggi.

Ia berharap melalui kemudahan mengakses modal dari program Kredit Kukar Idaman (Inovasi, Berdaya saing, dan Mandiri) ini, maka pelaku UMKM tidak perlu meminjam ke rentenir ketika membutuhkan modal.

Kredit Kukar Idaman merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses permodalan, yakni akses yang lebih mudah ketimbang perbankan lain karena modal dari pemda telah dititipkan ke bank daerah.

“Untuk jangka waktu kredit maksimal 36 bulan dengan skema pembayaran bisa diangsur setiap kali panen, atau setiap kali produksi secara periodik, sesuai batas waktu akhir pengembalian yang telah mendapat kesepakatan,” katanya.

Sedangkan daerah yang telah melakukan studi tiru untuk menjadikan Kredit Kukar Idaman sebagai rujukan, salah satunya adalah Kabupaten Paser (Kaltim), yakni dilakukan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Paser, pada Selasa (12/11), pekan lalu.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paser Taharuddin, yakni ingin menggali lebih dalam tentang pola Kredit Kukar Idaman, dalam mendukung permodalan bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *