Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang Fasilitasi Pelaku UMKM Peroleh Sertifikasi Halal

image

Kutai Kartanegara - Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang memastikan bakal memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal dan memiliki kemasan prodak sesuai standar.

Selain itu, pelaku UMKM juga akan dibimbing agar prodak yang dijual layak karena terkonfirmasi aman dan sehat untuk dikonsumsi. Upaya pendampingan ini memang memerlukan waktu, dan akan dilakukan secara bertahap.

Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM di wilayahnya. Saat ini, memang baru ada sekitar 40-50 persen dari 6.000 pelaku UMKM yang telah memenuhi standar tersebut.

“Pelatihan tahunan yang kami adakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku UMKM. Kami berharap mereka terus mempertahankan kearifan lokal,” harap Tego, Sabtu (27/4/2024).

Menurut dia, kearifan lokal dalam pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah dan menjadi kunci utama dalam menggerakkan ekonomi daerah. Atas dasar ini, pemerintah setempat akan terus memberikan dukungan dalam hal pemasaran produk UMKM agar dapat berkembang dan bersaing di pasar modern.

“Kami siap membantu mereka dalam memaksimalkan potensi usaha mereka dan meningkatkan daya saing di pasar,” bebernya.

Dengan upaya nyata dan dukungan yang diberikan, Tego berharap pelaku UMKM di wilayah Tenggarong Seberang bisa terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam memajukan perekonomian lokal. (Adv/Kukar/Ly)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *