Pembangunan Kantor Baru Kelurahan Maluhu Ditargetkan Rampung Mei 2025

image

Kutai Kartanegara - Proses pembangunan kantor baru Kelurahan Maluhu, yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini tengah berlangsung dan diproyeksikan akan selesai pada tahun 2025.

Saat ditemui, Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengatakan proyek ini dilaksanakan sebagai langkah pemulihan pasca kebakaran yang melanda gedung sebelumnya pada April 2024. Sumber pendanaan untuk pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp800 juta dan APBD perubahan senilai Rp500 juta.

Setelah tahap pembangunan pada tahun 2024 selesai, proyek ini akan dilanjutkan dengan alokasi anggaran tambahan di awal tahun 2025. Total anggaran untuk pembangunan kantor ini diestimasikan mencapai hampir Rp7 miliar.

"Alhamdulillah, pembangunan kantor lurah ini didukung secara optimal oleh anggaran pemerintah," tegasnya.

Joko menjelaskan bahwa proyek ini diprioritaskan karena kebutuhan pemerintah kelurahan untuk menyediakan fasilitas yang representatif dan memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor baru ini dirancang dengan desain modern yang menekankan pada kenyamanan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Gedung ini akan dibangun dengan dua lantai, dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kegiatan pelayanan publik.

"Kantor ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas perkantoran yang lengkap, akses khusus untuk penyandang disabilitas, serta ruang khusus bagi ibu menyusui, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan," jelasnya.

Kantor baru ini juga akan menyediakan ruang khusus untuk berbagai lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Maluhu, termasuk LPM, PKK, Karang Taruna, dan Forum RT. Ruangan-ruangan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas dan program lembaga-lembaga dalam memberdayakan masyarakat setempat.

Harapnya, kantor baru Kelurahan Maluhu dapat mulai dioperasikan pada bulan Mei 2025, bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Maluhu

"Semoga proses pembangunan berjalan lancar agar target ini dapat terwujud," tutupnya. (adv/diskomkukar/cy)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *