Pariwisata Embung Dumati, Wisata Baru di Desa Perangat Selatan

image

Kutai Kartanegara- Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini mempunyai wisata baru, yang dinamai Pariwisata Embung Dumati.

Pariwisata Embung Dumati merupakan embung yang berhasil disulap Pemerintah Desa (Pemdes) Perangat Seltan. Lokasi ini digadang-gadang bakal menambah pemasukan bagi masyarakat desa.

Wisata anyar ini dulunya merupakan wilayah rawa yang dibendung dan dimanfaatkan untuk mengairi pertanian kala musim kemarau melanda. Kepala Desa (Kades) Perangat Selatan, Sarkono mengatakan, wisata yang terletak di jalan poros tersebut luasnya mencapai 2 hektare.

Ia juga menyebut lokasi Embung Dumati sangat strategis, sehingga dianggap mampu menyedot wisatawan. Rencananya, Sarkono bersama jajarannya bakal melakukan pengembangan melalui dana CSR dari PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).

Bahkan, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, dua perusahaan tersebut telah memberikan dana pembangunan embung kurang lebih Rp400.000.000. “Dari anggaran tersebut kami sudah menguatkan pembangunan embung, ke depannya akan dialokasikan untuk perawatan dari wisata tersebut,” jelas Sarkono.

Khusus di 2024 akan dilanjutkan pembangunan berupa sarana toilet, gazebo dan taman. Semenjak dibuka, Sarkono mengaku peminat wisata ini sudah cukup tinggi, sehingga pihaknya merancang untuk membentuk sarana edukasi bagi anak-anak sekolah yang ingin melakukan study tour.

Sarkono juga menginginkan konsep dari pariwisata embung desa bukan hanya menjadi tempat berwisata dan rekreasi, melainkan sebagai tempat edukasi dan pemberdayaan beberapa sektor, seperti sosial, ekonomi dan pertanian.

“Seperti pariwisata yang dikelola bersama pihak swasta, yakni lembah asri, tempat untuk pelatihan pertanian dan peternakan. Karena sarana dan prasarananya sudah tersedia di sana,” sebutnya.

Dia berharap, pariwisata yang dibangun dengan menggandeng pihak swasta ini dapat berjalan sesuai dengan ekonomi sirkular, berdampak secara ekonomi, lingkungan dan juga sosial.

“Melalui pariwisata ini target kami di tahun 2025 yang akan datang dapat menghasilkan PADes yang dikelola oleh Bumdes,” harapnya (Adv/Kukar/Ly).

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *