Samarinda – Perbaikan Hotel Atlet yang terletak di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda, telah rampung. Pengoperasiannya masih menunggu regulasi yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, melalui Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga, Junaidi, mengungkapkan bahwa meskipun renovasi fisik hotel atlet telah selesai, pengoperasian hotel sebagai tempat penginapan masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tarif yang akan diterapkan.
Junaidi menjelaskan bahwa selama ini, beban operasional hotel terus dikeluarkan untuk biaya kebersihan, pemeliharaan, dan mekanikal elektrikal gedung. "Kami sudah mengajukan surat kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim agar sementara ini hotel bisa beroperasi dengan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur guest house," ujarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional hotel atlet dapat tetap berjalan meskipun statusnya belum sepenuhnya sesuai dengan fungsi hotel pada umumnya.
Meskipun demikian, Junaidi menambahkan bahwa tarif yang akan diterapkan untuk hotel atlet sementara ini diperkirakan berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per malam. "Tarif ini memang tidak setara dengan status hotel, namun kami harap ini bisa mengakomodir sementara sambil menunggu Pergub yang lebih jelas," ujarnya. Ia pun menyatakan bahwa setelah Pergub ditetapkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut dan bersurat kembali kepada Pemprov untuk dapat mengaktifkan hotel atlet dengan skema Perda guest house tersebut.
Menurut Junaidi, penerimaan tamu dan operasional hotel tetap perlu diaktifkan agar ada pemasukan yang dapat membantu menutupi beban operasional yang terus berjalan. "Dengan diizinkannya skema ini, kami berharap ada pemasukan yang bisa mendukung operasional tanpa harus tergantung pada anggaran daerah," jelasnya. Ia berharap, meskipun masih dalam status guest house, hotel atlet bisa memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan fasilitas olahraga di Kaltim. (*)
0 Comments:
Leave a Reply