Jadi Opsi Permodalan Usaha, Pemerintah Kelurahan Maluhu Siap Fasilitasi Warganya Urus Sertifikat PTSL

image

Kutai Kartanegara- Pemerintah Kelurahan Maluhu siap memberikan fasilitasi kepada warganya yang ingin mengurus sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pernyataan ini disampaikan Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro. Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kelurahan Maluhu sudah mulai mempersiapkan segala berkas dan kelengkapan yang menunjang bagi warga untuk memproses sertifikat PTSL.

“Sekarang kami masih menunggu informasi dari ATR/BPN, apakah dibuka lagi. Tapi yang jelas kami sudah mulai mempersiapkan kelengkapannya untuk warga yang mau mengurus lagi,” ucap Tri Joko.

Dia menyebut, kehadiran program PTSL dari pemerintah sangat membantu masyarakat, utamanya warga Maluhu. Pemerintah menghadirkan program PTSL sebagai upaya dalam memberikan perlindungan kepada para pemilik tanah, karena legalitasnya sudah dipastikan dengan jelas.

Selanjutnya, PTSL juga bisa menjadi opsi untuk memberikan akses permodalan dalam mengembangkan usaha. Sertifikat ini bisa dijadikan jaminan di perbankan dan digunakan untuk modal usaha.

Beberapa waktu lalu, 50 sertifikat PTSL yang sudah terbit telah diserahkan langsung kepada warga Maluhu. Total keseluruhan, ada 747 PTSL yang bakal dibagikan, dan progresnya akan terus dilakukan secara bertahap.

“PTSL yang dibagikan tahun ini adalah program tahun 2023 lalu, prosesnya kurang lebih satu tahun, sampai bisa keluar sertifikatnya,” ujarnya.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, karena ada beberapa daerah lain yang programnya sampai sekarang sertifikatnya belum keluar. Semoga program ini bisa terus berlanjut,” sambungnya. (Adv/Kukar/Ly)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *