IKA Pemsos FISIP Unmul Gandeng Petani Perkuat Ketahanan Pangan

image

Kutai Kartanegara – Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan melalui kegiatan Sarasehan Ketahanan Pangan dan Tanam Padi Bersama Petani dan Mahasiswa di Pendopo Gapoktan Maju Sejahtera, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Program Studi Pembangunan Sosial (IKA Pemsos) FISIP Universitas Mulawarman (Unmul). Rahmat menggagas kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian lokal di wilayah penyangga IKN.

Acara yang digelar oleh IKA Pemsos FISIP Unmul ini melibatkan akademisi, mahasiswa, petani, serta perwakilan pemerintah daerah dan Otorita IKN. Turut hadir Lurah Muara Jawa Ulu, Camat Samboja, Wakil Dekan III FISIP Unmul Daryono, Ketua Program Studi Pembangunan Sosial A. Ismail Lukman, M.A., serta mahasiswa dan dosen Program Studi Pembangunan Sosial Unmul.

Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di Kukar — daerah yang kini memegang peran strategis sebagai penyangga utama kebutuhan pangan IKN.

Dalam sambutannya, Rahmat Dermawan menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Masalah pupuk, alat pertanian, dan infrastruktur masih klasik dan berulang. Karena itu, keberpihakan kepada petani harus nyata, bukan sekadar janji. Tanpa petani, siapa yang memberi makan kita setiap hari,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti pentingnya regenerasi petani dan kebijakan pangan yang berpihak kepada masyarakat. Ia berharap program 100.000 Petani dan Nelayan Produktif milik Pemkab Kukar benar-benar menyentuh masyarakat di wilayah penyangga IKN.

“Program itu harus terasa manfaatnya di Muara Jawa, Samboja, dan wilayah lainnya. Kita ingin petani merasakan hasil dari pembangunan, bukan hanya menjadi penonton,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kukar, Muhammad Taufik, menyampaikan bahwa Kukar terus memperkuat langkah menuju kemandirian pangan melalui peningkatan produksi dan pemberdayaan petani. Dari 20 kecamatan di Kukar, 10 di antaranya merupakan sentra penghasil padi dengan luas baku sawah mencapai 17.370 hektare dan produksi sekitar 120 ribu ton gabah per tahun.

Namun, ia mengakui angka tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan Kalimantan Timur yang baru tercapai sekitar 30–40 persen.

“Boro-boro menyiapkan untuk IKN, untuk kebutuhan masyarakat Kaltim saja masih menjadi tantangan berat. Tapi ini bukan hambatan, justru peluang besar untuk memperkuat sektor pertanian kita,” ujarnya.

Menurut Taufik, visi pembangunan Kukar 2025–2030 menempatkan pertanian sebagai fondasi utama bersama sektor pariwisata dan industri hijau yang berkelanjutan. Pemerintah daerah juga terus mendorong hilirisasi pertanian, optimalisasi lahan eks tambang, serta penguatan kelembagaan tani melalui koperasi dan BUMDes.

Sementara itu, Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN, Dr. P. Setia Lenggono, menegaskan pentingnya kesiapan daerah penyangga menghadapi lonjakan kebutuhan pangan seiring berkembangnya kawasan IKN. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 79 Tahun 2025, IKN secara resmi akan menjadi ibu kota politik Republik Indonesia pada tahun 2028.

“Dalam Kepres itu sudah jelas disebutkan bahwa tahun 2028 IKN akan menjadi ibu kota politik Republik Indonesia. Jadi tidak ada lagi perdebatan, tinggal menunggu proses pemindahan dari Jakarta ke Nusantara,” katanya singkat.

Kegiatan sarasehan ditutup dengan penanaman padi secara simbolis oleh peserta, dosen, mahasiswa, dan perwakilan petani. Aksi ini menjadi simbol kolaborasi nyata antara dunia akademik, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan Kukar.

“Pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Karena pangan adalah urat nadi bangsa,” pungkas Rahmat Dermawan.

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *