Kutai Kartanegara- Jabatan Heldiansyah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini sudah berpindah ke Arfam Boma Pratama.
Arfan Boma sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kini dipercaya menjalankan amanah sebagai Kasatpol PP Kukar, menggantikan Heldiansyah yang pindah menjadi Staf Ahli Bupati Kukar.
Jabatan dan tugas sebagai Kasatpol PP Kukar resmi diemban Arfam Boma usai pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang berlangsung Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Kamis (21/3/2024).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan naskah berita acara sertijab oleh Kasatpol PP terdahulu Heldiansyah dengan Kasatpol PP yang baru Arfan Boma Pratama.
Atas nama Pemkab Kukar, Sekda Sunggono menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kasatpol PP terdahulu, khususnya dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Kukar yang berjalan sukses dan lancar.
"Terima kasih pak Heldi dan seluruh pejabat di Satpol PP Kukad sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, semoga apa yang telah dilaksanakan bisa menjadi keberkahan dan bernilai ibadah," ujarnya.
Lanjut dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bakal ada kebijakan tentang rencana rekrutmen pegawai non ASN. Sehingga, ia berharap di masa yang akan datang pegawai non ASN di Satpol PP, khususnya yang namanya sudah terdaftar dan bekerja selama puluhan tahun bisa mengikuti seleksi dan mempersiapkan diri dari sekarang.
"Sehingga nanti bisa diterima sesuai dengan kompetensinya, berkenaan dengan hal itu saya titipkan kepada Kasatpol PP dan bagian kepegawaian untuk menginventarisir secara detail, secara lengkap semua data yang berkenaan dengan teman-teman pegawai non ASN yang ada di Satpol PP," katanya.
Sunggono menabahkan, untuk ke depan di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, kompetensi rekan-rekan Satpol PP bisa terus ditingkatkan dalam menunjang kinerja guna menyukseskan program pembangunan di wilayah Kukar.
"Mudah-mudahan nanti secara bertahap bisa direncanakan untuk peningkatan kompetensikompetensi. Meskipun tidak seluruhnya PPNS, namun bisa juga kompetensi yang lain sesuai dengan kebutuhan organisasi," pungkasnya. (Adv/Kukar/Ly)
0 Comments:
Leave a Reply