Fasiltasi Bimtek di Desa Bakungan, Kadis PMD Sebut Pengurus RT Wajib Mendalami Tupoksi

image

Kutai Kartanegara - Arianto, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menghadiri langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus RT se-Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris, Samarinda, pada Sabtu (16/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pemerintah desa untuk memfasilitasi pengurus RT melalui pelatihan dan Bimtek. Menurutnya, pengurus RT yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara harus diberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, serta pengelolaan administrasi desa.

“Pemerintah desa wajib memfasilitasi pengurus RT melalui pelatihan dan Bimtek. Desa Bakungan memiliki 20 RT, dan semua pengurusnya mendapatkan pelatihan ini. Pelaksanaan Bimtek bisa dilakukan di desa atau di luar kawasan desa, tergantung kebutuhan,” ucap dia.

Dirinya menjelaskan bahwa materi yang diberikan dalam Bimtek ini mencakup berbagai aspek kelembagaan RT, seperti tugas dan fungsi, administrasi, laporan kegiatan, serta perencanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Selain itu, para pengurus juga diberikan pembekalan terkait administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi bagian penting dari pelayanan masyarakat.

“Hadirnya materi-materi ini bertujuan agar pengurus RT benar-benar memahami peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadirannya dalam kegiatan Bimtek ini adalah bentuk tanggung jawab moril sebagai pimpinan. Ia merasa berkepentingan untuk memastikan pengurus RT mendapatkan fasilitas dan pembinaan yang memadai.

“Sebagai kepala dinas, saya memiliki kewajiban untuk bertemu langsung dengan pemerintah desa dan lembaga masyarakat, termasuk pengurus RT. Saya ingin memastikan mereka paham tugas dan fungsi mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Arianto menyebut pengurus RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan membina pengurus RT agar mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.

“Mereka adalah ujung tombak layanan pemerintahan. DPMD Kukar harus memastikan bahwa para pengurus RT benar-benar memahami peran mereka sebagai bagian dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengurus RT, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan lembaga masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga (Adv/diskom/cy)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *