Dispora Kaltim Gencarkan Sosialisasi Program Kepemudaan untuk Masyarakat Daerah

image

Samarinda - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim menggelar Rapat Kerja Kepemudaan pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo, Samarinda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi program-program kepemudaan yang telah dirancang, seperti pelatihan kepemudaan yang kerap dilaksanakan oleh Dispora Kaltim.

Salah satu fokus utama adalah untuk meningkatkan minat masyarakat, terutama di daerah, agar lebih banyak pemuda yang ikut serta dalam berbagai kegiatan positif yang digelar.

Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi menjelaskan, masih ada tantangan dalam mengajak pemuda di kabupaten/kota untuk berpartisipasi aktif.

“Kami menyadari bahwa salah satu tantangannya adalah kurangnya literasi kegiatan yang dilakukan di daerah. Kadang-kadang, program yang kami jalankan kurang mendapat perhatian karena pemuda tidak membaca informasi yang ada atau kurangnya sosialisasi yang menjangkau mereka,” ujarnya.

Rusmulyadi menambahkan, pihaknya berusaha untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Dispora Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota.

Salah satu contohnya adalah dalam seleksi Pemuda Berprestasi, yang sempat mengalami kendala di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Kami hampir saja terlewatkan, karena seleksi di Kukar baru dimulai di minggu ketiga Oktober, padahal jadwal seleksi tingkat provinsi sudah dimulai. Namun, dengan adanya teknologi, akhirnya kita bisa menyinkronkan jadwal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusmulyadi berharap dengan penguatan sinergi dan komunikasi, masyarakat dan pemuda di daerah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program-program yang dirancang Dispora Kaltim. Melalui upaya ini, ia berharap semangat dan kreativitas pemuda di seluruh Kalimantan Timur dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada kemajuan daerah.

Program seperti ini diharapkan dapat menciptakan pemuda yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kepemimpinan, yang akan berdampak positif bagi perkembangan Kalimantan Timur ke depan. (*)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *