Kutai Kartanegara - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha.
Sekretaris DiskopUKM Kukar, Thaufiq membeberkan, penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/4/2024) lalu, berlangsung di Aula DiskopUKM Kukar.
Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bagian dari realisasi Program Dedikasi Kukar Idaman terhadap pelaku UMKM. Program dedikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing dengan produk lainnya.
“Kami mendorong pelaku UKM agar memiliki sertifikasi halal, sehingga nantinya produk tersebut dapat diterima oleh masyarakat secara aman dan tepercaya,” ucapnya, Kamis (25/4/2024).
Melalui sertifikasi halal, harapannya para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dan menciptakan daya saing produk. Apalagi, beberapa vendor mengharuskan prodak para pelaku usaha memiliki sertifikasi halal supaya dapat masuk terhadap jaringan produk, baik skala regional maupun nasional.
“Jadi sebagaimana tugas pemkab memberikan kemudahan dan fasilitas, di antaranya menjalankan program penyerahan sertifikasi halal,” tambahnya.
Sebelum sertifikasi halal diterbitkan, prosesnya dimulai dengan pendaftaran dan pendampingan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dilanjutkan kunjungan dan pengecekan produk.
“Kita serahkan kepada 26 pelaku usaha, terdiri dari Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu,” tutupnya. (Adv/Kukar/Ly)
0 Comments:
Leave a Reply