Desa Loa Ulung Genjot Pembangunan dan Wisata Menuju Status Desa Mandiri

image

Kutai Kartanegara– Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, terus berbenah dalam berbagai aspek pembangunan. Saat ini, desa tersebut telah menyandang status sebagai Desa Maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), dan kini menargetkan naik kelas menjadi Desa Mandiri.

Kepala Desa Loa Ulung, Hermi Kuaria, menyatakan bahwa pencapaian sebagai Desa Maju tak lepas dari upaya sistematis dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata desa juga menjadi salah satu prioritas utama.

“Desa wisata adalah salah satu faktor penting yang menunjang status desa. Apalagi akses ke desa kami juga sudah cukup mudah dijangkau,” ujar Hermi, Jumat (23/5/25).

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata menjadi kunci untuk meningkatkan taraf hidup warga desa. Program-program desa dijalankan dengan fokus pada kepentingan masyarakat serta pengelolaan keuangan yang transparan dan efektif.

“Yang utama itu bagaimana program yang dibuat bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Selain pembangunan fisik, kami juga gencar meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” tambahnya.

Menurut Hermi, peningkatan kapasitas SDM sangat penting agar warga bisa lebih mandiri secara ekonomi dan sosial. Ia meyakini bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari infrastruktur, tapi juga dari kemampuan masyarakatnya dalam beradaptasi dan berinovasi.

Desa Loa Ulung sendiri telah menyandang status Desa Maju sejak 2021. Sejak saat itu, pemerintah desa terus melakukan berbagai inovasi demi mencapai level tertinggi dalam IDM, yakni Desa Mandiri.

“Target kami jelas, ingin menjadikan Loa Ulung sebagai desa mandiri. Salah satu kebutuhan yang masih kami perjuangkan adalah akses jalan tembus ke Desa Tanjung Batu,” ungkapnya.

Ia menilai, keterhubungan antarwilayah desa sangat penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan potensi wisata.

“Kami harap jalan penghubung itu bisa segera terwujud. Karena dampaknya akan sangat besar terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” tutupnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *