Kutai Kartanegara – Setelah beroperasi selama lebih dari tiga dekade, Perumda Tirta Mahakam mencetak sejarah baru dengan menyerahkan dividen pertamanya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp500 juta. Hal ini menjadi penanda perubahan signifikan dalam manajemen perusahaan daerah penyedia layanan air bersih ini.
Perumda Tirta Mahakam didirikan pada tahun 1992 dengan tujuan utama menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Selama bertahun-tahun, perusahaan ini beroperasi tanpa memberikan kontribusi finansial yang signifikan kepada pemerintah daerah. Keterbatasan dalam tata kelola dan manajemen menjadi salah satu faktor yang menghambat perusahaan untuk mencapai kemandirian finansial dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Penyerahan dividen yang dilakukan pada Rabu, (9/4/2025), oleh Direktur Utama Tirta Mahakam, Supeno, kepada Asisten III Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menjadi tanda bahwa manajemen perusahaan telah mengalami reformasi yang positif
“Ini capaian luar biasa. Setelah 33 tahun, akhirnya kita mulai melihat kontribusi nyata dari sisi finansial. Ini membuktikan bahwa sistem dan tata kelola di Tirta Mahakam sudah mengarah ke arah yang lebih sehat,” ujar Ahyani.
Momentum ini menjadi penanda bahwa Tirta Mahakam bukan lagi sekadar institusi layanan publik, tetapi telah bertransformasi menjadi entitas bisnis daerah yang profesional dan berorientasi pada keberlanjutan finansial. Penyerahan dividen ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam mendorong BUMD agar lebih produktif dan berdaya saing.
Ahyani menyebut bahwa capaian ini merupakan langkah awal dari visi besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi BUMD. Penyerahan resmi akan dilakukan usai finalisasi penghitungan riil oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Di sisi lain, Supeno menjelaskan bahwa capaian ini tidak diraih dalam waktu singkat. Transformasi dilakukan bertahap, dimulai dari pembenahan sistem keuangan, efisiensi operasional, hingga transparansi pengelolaan berbasis akuntabilitas.
“Bukan perkara mudah, tapi kami sadar arah kebijakan nasional sekarang menuntut BUMD untuk bisa berkontribusi secara nyata, tidak hanya secara pelayanan, tapi juga finansial. Ini adalah tonggak awal yang ingin terus kami tingkatkan,” tutur Supeno.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan hasil dari audit tahun buku 2024 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sebagai upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem tata kelola.
Dengan semangat profesionalisme yang kini diusung, Pemkab berharap keberhasilan Tirta Mahakam menjadi inspirasi bagi BUMD lainnya untuk melakukan hal serupa.
“Kalau ini bisa dilakukan Tirta Mahakam, kita yakin BUMD lain pun bisa. Yang dibutuhkan adalah arah, kemauan, dan profesionalisme,” pungkasnya. (adv/diskom/aw)
0 Comments:
Leave a Reply