Camat Loa Kulu Sebut Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Dalam Berbagai Kegiatan Saat Festival Kampung Seraong

image

Kutai Kartanegara – Festival Kampung Seraong ke-5 resmi dibuka di halaman Kantor Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara ini tidak hanya menjadi perayaan ulang tahun desa yang ke-19, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah. 


Dalam sambutannya, Camat Loa Kulu, Ardiansyah, menegaskan pentingnya koordinasi dan solidaritas antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan berbagai program strategis yang berdampak positif bagi masyarakat.


“Koordinasi pola yang kita bangun dalam 15 desa harus terus diperkuat. Solidaritas antara pemerintahan desa dan kabupaten sangat penting, karena ada banyak kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan bersama,” ujarnya.


Ardiansyah, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pelaksanaan berbagai kegiatan besar, terutama di bidang infrastruktur. Menurutnya, pembangunan proyek-proyek strategis seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi yang erat antara berbagai instansi dan pihak terkait.


“Pembangunan infrastruktur ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh desa. Harus ada sinergi, karena pelaksanaannya membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah kabupaten,” tambahnya.


Lebih lanjut, Ardiansyah menyebutkan bahwa saat ini banyak program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang menyasar langsung masyarakat desa. Salah satu program unggulan adalah bantuan dana Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT), yang ditujukan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.


Selain itu, sejumlah program juga dirancang untuk langsung mendukung para kepala desa, kader Posyandu, serta tenaga pendidik PAUD. “Ini semua merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan,” jelasnya.


Dengan adanya Festival Kampung Seraong, Ardiansyah berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang budaya, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *