Bupati Edi Damansyah Tunjukkan Pentingnya Partisipasi PSU

image

Kutai Kartanegara – Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum (pemilu) menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ditengah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025. Kehadiran Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Timbau menyoroti betapa pentingnya peran partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Edi Damansyah, dalam kesempatan tersebut, tidak hanya hadir sebagai seorang pemimpin daerah, tetapi juga sebagai simbol dari komitmen terhadap demokrasi. Dengan mengenakan kemeja putih dan didampingi istri, kehadirannya menjadi pesan moral yang kuat bagi masyarakat. Edi menyampaikan pentingnya keikutsertaan dalam pemilu sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Kehadiran kita di TPS hari ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Ini bentuk nyata dari kepedulian dan komitmen terhadap kemajuan demokrasi lokal,” ucapnya.

Lebih jauh, Edi menekankan pentingnya menjaga suasana aman dan damai selama tahapan PSU berlangsung. Ia mengingatkan bahwa kompetisi politik harus berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas sosial.

“Yang lebih penting dari sekadar siapa yang menang adalah bagaimana proses ini bisa berlangsung tertib, jujur, dan damai. Kita semua punya tanggung jawab menjaganya,” tegasnya.

Sebagai kepala daerah, Edi juga menyoroti peran penting pendidikan politik di tengah masyarakat. Ia berharap PSU menjadi momentum untuk membangun kesadaran politik yang lebih kuat, terutama dalam menilai pentingnya suara individu bagi pembangunan Kukar ke depan.

“Saya harap partisipasi ini terus meningkat. Jangan apatis, karena satu suara punya dampak besar bagi arah kebijakan dan pembangunan Kukar ke depan,” lanjutnya.

Lewat kehadiran langsung di TPS, Edi ingin menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya urusan elit politik, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Ini tentang masa depan kita semua. Gunakan hak pilih, jaga suasana damai, dan mari kawal bersama proses demokrasi ini dengan semangat persatuan,” tutupnya. (adv/diskom/aw)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *