Kutai Kartanegara - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian realisasi keuangan tahun anggaran 2024. hingga saat ini progres fisik sudah mencapai 85 persen, namun realisasi keuangan baru mencapai 60 persen. Hal ini disebabkan oleh kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dirasakan secara nasional.
“Saat ini, serapan keuangan kita baru mencapai 60 persen meskipun progres fisik sudah 85 persen. Permasalahan ini terjadi pada SIPD, yang menjadi kendala di seluruh Indonesia. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar SIPD dapat segera diperbaiki,” kata Sukotjo, pada Selasa (19/11/2024).
Sementara, berkomitmen untuk meminimalkan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) atau utang yang harus dibayar di tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Kukar pada 5 Juli lalu, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan kegiatan dan proyek fisik pada 15 Desember 2024.
“Kami telah menginstruksikan semua OPD agar proyek fisik selesai pada 15 Desember. Penagihan akan ditutup pada 27 Desember untuk memastikan tidak ada utang yang tertunda. Proses administrasi seperti penandatanganan PPKOM, PPTK, dan lainnya harus diselesaikan sebelum tanggal tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya optimistis pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan tepat waktu. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan fisik yang memerlukan waktu lebih lama tidak akan diakomodasi dalam Perubahan APBD 2024. Hal tersebut, telah disampaikan melalui Surat Edaran (SE).
"Disurat SE itu sudah disampaikan, kalau di perubahan (APBD) sama sekali tidak kita harapkan ada bangunan-bangunan fisik yang akan melewati tahun anggaran itu selesai,” pungkasnya. (adv/diskom/cy)
0 Comments:
Leave a Reply