Antusiasme Tinggi, 700 Peserta Ramaikan Kaltim Pickleball Open Tournament

image

Samarinda - Kaltim Pickleball Open Tournament yang digelar pada 14-17 November 2024 di Lapangan Tenis Universitas Mulawarman, Samarinda, berhasil menarik perhatian ribuan orang. Turnamen ini diikuti oleh lebih dari 700 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Sri Wartini, menilai turnamen ini merupakan langkah awal yang positif bagi perkembangan olahraga pickleball di provinsi ini.


"Dulu mungkin banyak yang belum kenal olahraga ini, tapi sekarang semakin diminati. Terbukti dengan tingginya antusias dan partisipasi peserta. Kami berharap ajang ini bisa menjadi wadah untuk menemukan bibit-bibit atlet yang berbakat di Kaltim," ujar Sri Wartini saat membuka turnamen.


Kejuaraan ini menjadi kesempatan bagi atlet muda daerah untuk menunjukkan kemampuan mereka. Sri Wartini berharap, melalui ajang ini, Dispora dapat menemukan talenta-talenta potensial yang bisa dibina lebih lanjut untuk mencapai prestasi di tingkat nasional dan internasional. "Olahraga ini bukan hanya ajang kompetisi, tapi juga peluang bagi atlet muda untuk berkembang," tambahnya.


Di balik gelaran besar ini, Dispora Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan olahraga pickleball. Dengan fasilitas yang semakin baik, Sri Wartini optimis bahwa olahraga ini akan terus berkembang dan memberikan ruang bagi masyarakat Kaltim untuk aktif berolahraga. "Dengan fasilitas yang lebih baik, kami harapkan olahraga ini bisa berkembang pesat, dan masyarakat juga semakin antusias untuk terlibat aktif dalam olahraga ini," ujar Sri Wartini.


Turnamen ini bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga tentang membangun komunitas olahraga yang solid dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Dengan lebih dari 700 peserta yang hadir, pickleball kini memiliki tempat di hati masyarakat Kaltim.(*)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.
  • Tags:

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *