Akses Penghubung di Desa Rapak Lambur Diperbaiki

image

Kutai Kartanegara - Sejumlah akses jalan penghubung di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dimuluskan tahun 2024.

Kepala Desa (Kades) Rapak Lambur, Muhammad Yusuf memastikan pembangunan infrastruktur di desanya akan dimaksimalkan tahun ini. Kata Yusuf, Pemdes Rapak Lambur akan bekerja sama dengan Pemkab Kukar untuk menuntaskan pemulusan jalan di wilayahnya.

"Jadi jalan poros Rapak Lambur itu mulai dari Simpangan Pasar Mangkurawang ada sekitar 5 kilometer lebih (yang harus diperbaiki,” ungkap Yusuf, Senin (22/4/2024).

Diakui Yusuf, semenjak menjabat sebagai Kades Rapak Lambur, dirinya acap kali mengajukan proposal perbaikan jalan rusak kepada Pemkab Kukar. Diawali sejak 2022 di APBD Perubahan, desanya berhasil mendapat perbaikan jalan sepanjang 140 meter.

Berlanjut di APBD 2023, ada sekitar tambahan perbaikan jalan sekitar 400 meter, dan pada APBD Perubahan 2023 kembali bertambah sebanyak 300 meter. Khusus di 2024, ada sekitar 600 meter perbaikan jalan dengan sistem semenisasi. Perbaikan ini akan dimulai pada April, atau selambat-lambatnya Mei mendatang.

Tak hanya itu, Pemdes Rapak Lambur juga akan menyelesaikan pembangunan di sejumlah jalan, termasuk jalan yang ada di Jalan Durian.

“Jalan Durian itu jalan yang akan tembus ke perbatasan, antara daerah Serbaya dan Kecamatan Sebulu,” sebutnya.

“Sudah dikerjakan sekitar 250 meter, tahun ini (2024) masuk lagi di APBD murni sekitar 800 meter," sambungnya.

Yusuf sendiri mengaku sangat antusias dengan program Bupati Kukar Edi Damansyah yang berkaitan dengan konektivitas antara wilayah. Bahkan Pemkab Kukar juga akan membangun jembatan sebagai penghubung antara Tenggarong dan Sebulu.

"Kalau nanti jalan sudah diperbaiki dan jembatan penyeberangan di Sebulu sudah jadi, masyarakat kemungkinan akan melewati Desa Rapak lambur kalau mau ke Tenggarong," tuturnya.

Jika Desa Rapak Lambur menjadi lintasan penghubung, tentunya hal tersebut bakal membawa manfaat positif bagi desa dan warganya, utamanya di sektor ekonomi.

"Saya prediksi di depan banyak ruko-ruko atau rumah-rumah makan yang nantinya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya. (Adv/Kukar/Ly)

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga 4 Miliyar.

0 Comments:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *